Pages

Saturday, 15 June 2013

WANITA dan KARIR



Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Sebenernya banyak tema-tema lain yang pengen disampaikan daripada tema ini. Yah, banyak bahan tapi tak tersampaikan. Malah bahan baru yang akhirnya tersampaikan lebih dahulu. Sebelumnya saya mohon maaf apabila bahasan ini cenderung pada pendapat pribadi saja, semoga masih memiliki manfaat.

Sebuah dilema memang melihat zaman sekarang ini, dimana modernisasi berkembang pesat dalam semua sektor kehidupan. Dari yang namanya ideologi sampai teknologi (dipaksa) berkembang mengikuti zaman, yang menyebabkan lunturnya nilai-nilai budaya, sedikit demi sedikit, namun pasti.
Seperti

Wednesday, 16 January 2013

Kepabeanan




Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillah, akhirnya selesai juga kesibukan akhir-awal tahun nya, capeeek. Reformasi memang harus capek, termasuk kerja, kalo gak capek ya kerjanya dipertanyakan, hehe..

Berhubung saya adalah salah seorang abdi negara yang berkecimpung dalam dunia Kepabeanan dan Cukai, mungkin blog ini akan sering memuat hal-hal terkait bidang tersebut.

Walaupun saat ini level saya masih seorang pelaksana administrasi, saya usahakan untuk bisa sharing pengalaman tentang kepabeanan dan cukai se-detail mungkin, itung-itung sarana belajar buat saya sendiri, jadi mohon bantuan untuk koreksinya.

Untuk kesempatan kali ini saya akan bercuap-cuap dan memberikan gambaran secara umum tentang "kepabeanan".

Jadi, apa itu kepabeanan?? Ada yang tahu?
Simpelnya, kepabeanan adalah semua hal yang terkait dengan kegiatan ekspor-impor. Undang-undang yang mengatur masalah kepabeanan adalah UU Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan sebagaimana telah diubah dengan UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006. Nah, dalam undang-undang tersebut dijelaskan arti dari istilah kepabeanan itu sendiri, bunyinya sebagai berikut : "Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar."

Daerah Pabean?? apalagi itu? wilayah mana itu?? dalam undang-undang dijelaskan pula bahwa Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen.  So, kesimpulannya wilayah kekuasaan undang-undang kepabeanan ini adalah seluruh Indonesia alias "sak jagad Indonesia Raya merdeka". Entah itu mau lewat transportasi darat, laut, maupun udara tetap terikat sama undang-undang ini.

Urusan kepabeanan sangatlah kompleks, oleh karena itu kepabeanan berhubungan dengan banyak instansi pemerintah, contohnya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Dinas Karantina, dll.
Ke-kompleks-an kepabeanan menunjukkan kepada kita bahwa bidang ini membutuhkan tingkat pengawasan yang tinggi. Dengan pengawasan yang tinggi tentunya diharapkan semua kegiatan terpantau, dan semua hak negara dapat terbayarkan. Nah, karena itu pula maka perlu sebuah instansi khusus untuk melakukan pengawasan terkait bidang kepabeanan, tidak lain adalah.... jeng jeng jeng jeng... Bea Cukai, alias Customs, instansi khusus pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan yang ditugaskan untuk mengurusi masalah kepabeanan dan cukai.

Sebagai pembukaan mungkin cuma itu dulu yang bisa saya sampaikan terkait kepabeanan. Mengenai lebih jauh tentang instansi Bea Cukai silahkan tunggu coret-coretan berikutnya. Oh iya, bagi yang penasaran untuk mempelajari ataupun hanya sekedar ingin tahu UU No 17 Tahun 2006, file-nya bisa teman-teman download di sini. Semoga bermanfaat.

Sekian, Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Friday, 21 December 2012

Hari Ibu

22 Desember 2012,

Bangun tidur, buka jejaring sosial isinya ucapan selamat Hari Ibu mulu. Kenapa sih ada Hari Ibu? Apa istimewanya Hari Ibu? Toh pas Hari Ibu juga ga' ada ibu-ibu demo di Monas.
Itu bukti bahwa Ibu itu manusia yang paling nerimo (ikhlas menerima), coba kalo engga', pasti sekarang udah rame tuh Monas sama ibu-ibu yang demo minta ini-itu.
Ibu adalah inspirasi, Ibu adalah cinta, Ibu adalah kasih sayang, dan Ibu adalah kehidupan. hmmm.. (mengangguk-angguk)

Eits, dari tadi ngomongin Ibu mulu, mana Bapak?? Sebenarnya, menurut gampangnya saya sendiri, Hari Ibu juga merupakan Hari Ayah, toh tidak akan ada kata Ibu jika tidak ada kata Ayah. Jadi jangan sedih buat para Ayah yang tidak ada peringatannya di kalender, bukan berarti penggagasnya sensi banget sama yang namanya Ayah, hhe..
Ayah adalah motivasi, Ayah adalah pelindung, Ayah adalah semangat juang, dan Ayah adalah pemimpin. Yap.

Mungkin peringatan hari ibu adalah pengingat kepada kita, agar kita tak lupa mengungkapkan rasa sayang kita kepada Ayah dan Ibu kita. Ya, simpel.. cuma ungkapan beberapa kata yang menjadi kalimat ucapan terima kasih, kalimat kasih sayang, dan/ataupun kalimat penuh doa. Itu sudah cukup untuk menyejukkan hati mereka.

Matur sembah nuwun nggih Buk e... Matur sembah nuwun nggih Pak e... Aku kangen sanget, pengen mantuk... I love you... Semoga kalian diberi kesehatan, kelancaran rezeki, dan selalu diberkahi oleh Allah SWT. Aamiin.

cie cieee :')